Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]

Puasa merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dan dicintai oleh Allah, tentu banyak dari kita selaku umat Islam menginginkan puasa kita menjadi puasa yang paling baik, maka dari itu, tentunya kita harus mengetahui terlebih dahulu tentang tingkatan-tingkatan puasa tersebut.
Dalam kitab Ihya' Ulumuddin imam al-Ghazali menjelaskan bahwa puasa dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu umum, khusus dan khususulkhusus ( khusus yang lebih khusus )
Tingkatan umum adalah puasanya orang yang hanya menahan dirinya dari perkara yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum dan jima'. Sedangkan puasa tingkatan khusus disamping menahan dari perkara yang dapat membatalkan puasa, juga menahan diri dari berbuat maksiat atau tercela. Sedangkan pada tingkatan tertinggi adalah Khususulkhusus  atau khusus yang lebih khusus adalah puasanya hati dari keinginan duniawi, sifat-sifat tercela dan memikirkan sesuatu selain Allah.
Tingkatan tertinggi ini adalah puasanya para anbiya', shiddiqin dan muqarrabin. Sedangkan tingkatan yang kedua adalah puasanya orang-orang shalih. 
Tingkatan kedua inilah yang merupakan tujuan kita.
Untuk mencapai tingkatan ini ada enam perkara yang harus kita penuhi, yaitu
1. Menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan, dimakruhkan dan dapat membimbangkan kita.
2. Menjaga lisan dari berbicara yang tidak berguna, mengumpat, berbohong, mencela, menggunjing dan hal yang dilarang lainnya. Serta berdiam diri dan menggunakan waktunya untuk berdzikir kepada Allah.
Rasulullah bersabda yang artinya " ada dua orang yang berpuasa dan menahan atas perkara yang halal, lalu dia berbuka dengan perkara yang haram. Yaitu orang-orang yang menggunjing.
3. Menjaga pendengaran dari mendengar hal-hal yang dilarang di ucapkan oleh Allah, karena apa yang haram di ucapkan haram juga untuk didengarkan.
4. Menjaga anggota tubuh dari berbuat maksiat, seperti menjaga tangan dari mencuri, kaki dari melangkah pada maksiat dan perut dari memakan perkara yang haram.
5. Tidak berlebih-lebihan ketika berbuka. Dikarenakan orang yang makan dengan berlebih-lebih tentu tidak akan dapat mengambil faidah dari puasanya. Imam al-Ghazali berkata "perkara halal adalah obat, akan bermanfaat bila sedikit dan menjadi mudharat bila banyak."
6. Menanamkan sikap "raja'" ( penuh harap ) dan "khouf"( was-was ) karena tidak diketahui apakah puasanya diterima atau tidak oleh Allah. Perasaan raja' akan menimbulkan sikap optimisme dan perasaan khouf akan menimbulkan sikap kehati-hatian dalam puasanya.

No comments:

Bottom Ad [Post Page]